
Berita24.id : Mesuji —- Polres Mesuji Lampung pada Kamis memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg dan 2.000 butir ekstasi yang disita.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Polres mesuji lampung dan Kejaksaan .
“Hari ini Polres mesuji melaksanakan pemusnahan barbuki untuk sabu sebesar 2 Kg dan ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Waka polres mesuji lampung Kompol M.Joni dan di dampingi Oleh Kasat Narkoba AKP Sugandhi satria nugraha kamis.
Sabu-sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender dan campur dengan cairan pembersih lantai untuk memastikan barang haram tersebut tidak akan bisa dikonsumsi lagi.
Petugas untuk menekan tombol blender dalam pemusnahan narkoba tersebut.
Usai dimusnahkan, tersangka diminta membuang barang haram itu ke toilet Polres mesuji
Joni mengatakan, barang haram tersebut disita
oktober november 2019. Ujar Wakapolres.
No Responses