Seperti dikutip dari Medical Daily, Senin, rekomendasi CDC ini muncul di tengah laporan perihal beberapa apotek di Amerika yang menolak orang yang meminta dosis lain meskipun telah mendapatkan booster vaksin.
Badan kesehatan masyarakat itu kemudian merevisi pedomannya karena ada kebingungan perihal rekomendasi bakal kelompok immunocompromised atau defisiensi imun. Sebenarnya, CDC pernah mengeluarkan panduan yang merekomendasikan dosis keempat pada Oktober terus.
Baca juga: Gara-gara Omicron, Israel akan beri vaksin dosis keempat bakal lansia
Dengan panduan yang diperbarui, CDC menyatakan orang dengan sistem kekebalan lemah harus menunggu dalam waktu yang lebih singkat bakal mendapatkan dosis booster tambahan di tengah pandemi COVID-19.
Bagi penerima vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, waktu tunggu bakal dosis keempat pernah diturunkan menjadi tiga bulan dari semula lima bulan, berdasarkan data perihal kemanjuran vaksin dalam berbagai penelitian.
Sementara, bagi mereka yang divaksinasi dengan vaksin Johnson & Johnson, dapat mendapatkan suntikan booster pertama setidaknya 28 hari seusai suntikan pertama dan harus menunggu setidaknya dua bulan sebelum mendapatkan booster kedua.
Menurut para ahli, orang dengan gangguan kekebalan harus mendapat booster vaksin karena mereka berisiko lebih tinggi terinfeksi bahkan jikalau mereka pernah divaksinasi lengkap.
Orang-orang ini juga cenderung menderita komplikasi COVID-19 yang parah dan berpotensi menyimpan mutasi dengan strain yang lebih ganas.
“Dalam dua bulan terakhir, saya pernah melihat banyak dari pasien immunocompromised yang pernah mengikuti semua aturan masih memiliki infeksi yang signifikan. Saya benar-benar berpikir ini akan membantu,” kata direktur klinis sekaligus pakar penyakit menular di Boston, kepada Washington Post.
Baca juga: Israel tetap berikan vaksin COVID dosis ke-4 pada warga
Baca juga: Israel uji coba pemberian vaksin COVID keempat
Baca juga: Dewan Austria sarankan vaksin COVID keempat bagi pekerja berisiko
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © (BERITA24) 2022
Sumber Berita : Antaranews.com