“Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kita minta putar balik ke arah Jakarta atau masuk tol,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswana, ditemui di Simpang Gadog, Jawa Barat, Sabtu.
Informasi yang dihimpun (BERITA24), kebijakan plat ganjil-genap ini berlaku mulai pukul 06.00 dan berlaku sesuai dengan situasi kemudian lintas di area tersebut.
Pagi ini, hanya plat genap yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Sementara itu, kendaraan plat ganjil akan diminta putar balik di depan Masjid Agung Harakatul Jannah.
Pantauan (BERITA24) di lapangan, kebijakan plat kendaraan ganjil-genap ini berlaku baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Polres Bogor memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Megamendung dan Cisarua, dengan syarat menunjukkan KTP mereka kali pengecekan di Simpang Gadog.
“Kami juga ada pengecualian, antara lain bakal kendaraan darurat dan ambulans,” kata Ketut.
Situasi kemudian lintas di Simpang Gadog, baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya terpantau lancar dan normal sejak pemberlakuan plat ganjil-genap hingga berita ini ditulis.
Selain di Simpang Gadog, pengecekan plat kendaraan ganjil dan genap juga dilakukan di Pasir Muncang dan Rainbow Hills.
“Masyarakat dari arah Jakarta lebih banyak via Rainbow Hills, di sana kami ada pos pemeriksaan bakal ganjil-genap. (Pemeriksaan) kendaraan roda dua lebih banyak di Rainbow Hills,” kata Ketut.
Polres Bogor mencatat pagi ini kemudian lintas terpantau normal meski pun telah akhir pekan dan H-2 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurut keterangan Ketut, kali ini belum banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melintasi jalur Ciawi menuju Puncak.
Baca juga: Ribuan kendaraan keluar dari Jakarta H-3 Lebaran
Baca juga: Pemudik roda dua diimbau tidak melebihi kapasitas kendaraan
Baca juga: Pos mudik Gadong sediakan seratusan dosis vaksin COVID-19 per hari
Sumber Berita : Antaranews.com