“Jadi kartu debit Global Wallet ini sebenarnya disambungkan dengan 12 mata uang. Jadi semua itu mampu ditarik lewat kartu debit itu. Jadi tanpa konversi,” kata Chinni Yanti Tjhin selaku Retail Propotition Head Bank OCBC NISP kala dijumpai (BERITA24) di OCBC Tower, Jakarta Selatan, Rabu.
“Misal kita ke Singapura, kita belanja pakai dolar Singapura dong? Nah, yang biasanya terjadi merupakan tengah kita pakai kartu debit di Indonesia, yang di Indonesia yang didebit rekening rupiah. Biasanya di situ unsur deg-degannya. Karena kurs. Nah lewat kartu ini, ketakutan itu mampu diatasi. Karena langsung mampu didebit dengan mata uang yang sama,” sambungnya.
Tak hanya dapat mengelola keuangan dalam 12 mata uang dengan rekening, pengguna juga dapat melakukan transaksi jual beli valas dengan kurs yang kompetitif dengan ONe Mobile maupun dengan kantor cabang.
Pengguna juga dapat menabung secara online dan real time, transfer ke luar negeri dengan Telegraphic Transfer (TT) dengan aplikasi One Mobile, serta mengambil uang valas di 83 kantor cabang Bank OCBC NISP.
#SolusiValasTanpaBatas dari tabungan dan kartu debit Global Wallet juga dapat dimanfaatkan buat persiapan dana pendidikan anak ke luar negeri, pembayaran pengobatan di luar negeri, serta solusi para pebisnis dengan kebutuhan transaksi dan transfer valas.
Bagi nasabah yang memiliki rekening tabungan OCBC NISP dan mau mendapatkan Kartu Debit Global Wallet dapat menukarkan kartu ATM atau debitnya dengan menghubungi Relationship Manager atau dengan mengunjungi kantor cabang OCBC NISP terdekat.
Bagi yang belum menjadi nasabah OCBC NISP, dapat mengunduh dan buka rekening dengan aplikasi One Mobile atau datang ke cabang terdekat.
Baca juga: OCBC NISP hadirkan layanan China Desk dan kerja sama mata uang lokal
Baca juga: OCBC NISP siapkan uang tunai Rp2 triliun penuhi kebutuhan Idul Fitri
Baca juga: OCBC NISP salurkan pembiayaan berkelanjutan Rp30,89 triliun di 2021
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © (BERITA24) 2022
Sumber Berita : Antaranews.com